Kamisan

FITRAH YANG MUDAH RETAK

Oleh : J.Rosyidi

Maka hadapkanlah wajahmu dengan hanif (lurus) kepada agama Allah. (Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama Allah yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

Ketika kita memperbincangkan kata fitrah, kira-kira apa sih yang terlintas dalam benak kita? Sebagian kita mengasosiasikan kata fitrah dengan sebuah kertas putih kosong tanpa noda -termasuk orang tua dan pendidik. Bisa jadi karena asosiasi ini, kita dapati pola pengasuhan anak baik oleh orang tua dan pendidik terhadap setiap anak menjadi cenderung seragam dan seringkali abai terhadap keunikan masing-masing anak.

Karena anak diciptakan dalam kondisi fitrah, sebagaimana yang telah disinggung dalam tulisan pertama. Mari kita tengok bagaimana Alquran menguraikan masalah fitrah itu.

Dalam alquran kata ini hanya muncul satu kali yaitu pada surat arrum ayat 30 yang secara spesifik memperbincangkan fitrah agama yang lurus. Kata fitrah berasal dari akar kata “fathara” yang berarti menciptakan. Sebagian pakar menambahkan bahwa proses penciptaan tersebut adalah baru dan tidak ada contoh sebelumnya. Demikian urai Quraish Shihab dalam tafsir al misbahnya.

Uraian ini semakin memberikan kesan bahwa setiap anak yang terlahir dari kesucian rahim ibundanya membawa keunikan masing-masing. Hal ini sejalan dengan penelitian psikologi modern yang mengungkapkan bahwa masing-masing anak dibekali dengan kecerdasan majemuk yang berbeda satu sama lain.

AlGhazali memahami fitrah sebagai kondisi penciptaan manusia atas dasar keimanan kepada Allah termasuk juga potensi adanya pengetahuan. Ibnu Asyur memahami fitrah adalah unsur-unsur dan sistem-sistem yang Allah anugerahkan kepada setiap makhluk -dalam hal ini fitrah manusia terdiri dari jasad dan akal. Demikian sekelumit pendapat ulama yang tidak sepenuhnya bersepakat terkait dengan arti kata fitrah ini. Namun itu tidak menjadi kontradiktif melainkan saling melengkapi.

Secara umum -kalau boleh disimpulkan dari pendapat-pendapat ulama- fitrah manusia terbagi menjadi dua. Pertama, fitrah manusia terkait dengan posisinya sebagai seorang hamba yaitu fitrah yang mendukung terhadap tujuan penciptaanya yaitu menyembah kepada Allah sebagaimana firman Allah dalam surat adz-dzariyat ayat 56, tidaklah aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk menyembahKu.

Fitrah kedua yang melekat dalam diri manusia semenjak ia lahir adalah fitrah yang mendukung fungsinya sebagai khalifah di muka bumi. Fitrah ini kemudian ketika dewasa tumbuh dan diaktulisasikan dalam bentuk ragam profesi sebagai perwujudan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Dalam bahasa tallets mapping-nya Abah Rama Royani fitrah ini diartikan dengan syakilah(potensi bawaan)-merujuk pada alquran surat al-isra ayat 84 yang artinya, “katakanlah, setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaanya masing-masing.”

Kembali kepada akar kata fitrah. Bentuk mashdar dari “fathara” adalah “fathron” yang berarti retak atau pecah.  Disini  mengindikasikan bahwa fitrah manusia memiliki potensi untuk retak atau pecah dalam artian tidak tumbuh dan berkembang sebagaimana tujuan penciptaannya. Oleh karenanya harus ada yang menjaga agar fitrah anak itu tetap lurus dalam bahasa alquran disebut hanif.  Lantas siapa yang harus menjaga? Tentu saja “dua orang bapak”. Wallahu a’lam.

 

Penulis adalah pegiat dan pemerhati pendidikan, jamaah Maiyah Bontang. Bisa disapa di facebook Jamaluddin Rosyidi