Kolom Jamaah

Kredo Hidup Emha Ainun Nadjib dalam Sastra yang Membebaskan

Kredo Hidup Emha Ainun Nadjib dalam Sastra yang Membebaskan
Oleh: Ibnu Raharjo

Saya sering takjub dan tak henti terheran-heran menyaksikan sosok Emha Ainun Nadjib, atau lebih dikenal sebagai Cak Nun. Banyak hal besar dari kiprahnya memancing rasa takjub saya namun ternyata ketakjuban yang sama juga muncul dari hal sederhana, yakni setelah  membaca buku lama karya Cak Nun yang cukup tipis dan berukuran kecil dan terbit di tahun 1984 berjudul “Sastra yang Membebaskan: Sikap terhadap Struktur dan Anutan Seni Modern Indonesia”.

EMHA 1985a

Menilik judulnya mungkin akan membikin kita mungsret atau sedikit berkecil hati. Judul yang terkesan susah dipahami. Bahasanya ilmiah dan kaku khas bahasa orang sekolahan. Namun perlu dicatat bahwa pemilihan judul ini bukannya tanpa alasan. Ia mewakili 11 tulisan Cak Nun dalam satu tema besar yang tersebar di media massa nasional, juga makalah diskusi di kampus-kampus besar di awal tahun 80an.

Di tahun 80an, Cak Nun  telah dikenal masyarakat sebagai sastrawan ternama. Tulisan esai dan puisinya dimuat di Kompas, Horison, Buana Minggu dan sebagainya. Ia juga menjadi pionir dalam musikalisasi puisi bersama Kelompok Teater Dinasti. Bahkan boleh dibilang ia adalah pernyair terkuat– dalam hal usia kreatif dan pengaruh–dari Yogyakarta. Latar belakang ini penting diketahui saat kita menyimak tulisan-tulisannya yang terhimpun dalam buku di atas.

Salah satu tema menarik yang diangkat beliau dalam tulisannya adalah polemik antara Sutan Takdir Alisyahbana di satu poros dengan Goenawan Mohamad di poros yang lain. Sutan Takdir berpijak pada sikap kesenian yang menuntut dirinya bertanggung jawab terhadap proses pengendalian kebudayaan manusia, dan karenanya menolak setiap kecenderungan eskapisme dari kebudayaan dan masyarakat seperti yang ditunjukkan oleh gejala keras individualisme seni modern.

Sementara itu Goenawan berangkat dari ketidakpercayaan bahwa kesusasteraan bisa mempengaruhi masyarakat. Ia memilih sikap kesenian yang menitikberatkan pada ekspresi itu sendiri, lebih dari konsep atau ide di belakangnya. Kalau Takdir mengharuskan kesenian itu bertanggung jawab, Goenawan membatasi sistem forma kesenian dalam nilai dan disiplin seni itu sendiri, dan tanggung jawab sosial ‘dilimpahkan’ kepada perjuangan yang bukan kesenian, melainkan yang bersifat politik atau sosial. Bagi Cak Nun dua orang itu benar, mulia, dan sah, namun keduanya nampak kurang berusaha memahami kebenaran lain yang ada di luar diri mereka.

Cak Nun melangkah lebih jauh dengan berpandangan bahwa karya sastra yang terpencil dari masyarakatnya memang dikehendaki oleh sistem yang berlaku saat itu (bermula dari sistem dan struktur masyarakat kapitalis dan seterusnya). Menurutnya, seni model Goenawan dkk memang cenderung lebih mengamankan sistem yang ada. Aliran tersebut ‘menyelamatkan diri’ ke dalam disiplin nilai seni yang “menyendiri” (untuk tidak menyebut eksklusif).  Sebagai aliran ia sah dan tak salah, namun ia bermasalah saat ia menghembuskan suatu gelombang nilai yang menafikan sekian banyak unsur lain yang ada di dalam kehidupan social.

Dari tulisan lain yang berjudul “Batas Komitmen Sastra Kita terhadap Nasib Manusianya” kita bisa menyaksikan dengan jelas pandangan Cak Nun terhadap sastra dalam hidupnya, hal mana secara konsisten ia pegang teguh hingga sekarang.  Dalam era yang berkembang saat itu, menurutnya, sebagian sastrawan mendekati sastra secara intelektual, spesialistis, alias menempat sastra dalam ruang tersendiri, terpisah dari hal-hal lain. Mereka meletakkan diri dalam konstelasi kesusasteraan dunia. Dari situ mereka berangkat dan meletakkan berorientasi dalam berkarya. Sebaliknya, Cak Nun mengambil posisi yang berseberangan. Ia meletakkan sastra tidak sebagai titik tolak melainkan lebih sebagai salah satu pilihan ekspresi saja. Bingkai atau perspektif kegiatannya bukan perspektif kesusastraan belaka melainkan perspektif kehidupan yang menyeluruh. Artinya pergulatannya bukan pergulatan kesusasteraan, karena kesusasteraan hanya merupakan ungkapan reflektif dari suatu pergulatan yang lebih kompleks sifatnya. Melalui pintu ini, kita bisa melihat adanya satu konsistensi yang begitu kuat dalam  sepak terjang kegiatan Cak Nun dari ia muda hingga saat ini. Ia sastrawan ternama, namun tidak hanya karena kotak sastra/kesastrawanannya ia bisa seperti tak pernah berhenti berkeliling ke segala penjuru negeri hingga lintas negara. Ia sastrawan besar namun pergulatan hidupnya menembus kotak kesusasteraan itu sendiri.

Penguasaan yang mumpuni terhadap sastra telah menjadi salah satu bekal yang sangat berguna bagi Cak Nun dalam pergulatan yang kongkrit terhadap masalah-masalah kehidupan di masyarakat. Ia dengan luwes bisa berbicara dalam forum yang audience-nya heterogen. Ia paham benar bagaimana melakukan sebuah proses komunikasi. Sedari awal, bagaminana memulainya, meningkatkan progresi, mengikat keadaan, memeliharanya dan menggiring massa ke substansi yang ia inginkan. Inisiasinya untuk melibatkan Karawitan Dinasti pada era 80an yang diikuti dengan kebersamaan Kiai Kanjeng sejak 1998 ke dalam acara-acara Cak Nun.

Pada tulisan terakhir di buku ini yang berjudul “Menghadirkan Puisi Di Mana-mana pun.. Sampai Sastra yang Membebaskan” kita akan menjumpai pernyataan Cak Nun yang lebih menyerupai sebuah kredo terhadap segala kegiatan yang ia lakukan. Ungkapan ini menakjubkan karena pernyataan yang ia tulis lebih dari 30 tahun yang lalu ini seperti merangkum dan menjadi benang merah atas semua aktivitas yang dilakukannya dari muda hingga saat ini. “Aku mengerjakan keyakinanku tentang kewajiban manusia  untuk selalu memperbaiki seluruh segi dirinya. Aku menyatakan simpati dan cinta kasihku kepada mereka yang dimiskinkan jiwa raganya. Aku membuktikan tanggung jawabku terhadap mimpi-mimpi sendiri tentang kehidupan yang lebih hidup.”

Judul: Sastra yang Membebaskan: Sikap terhadap Struktur dan Anutan Seni Modern Indonesia
Penulis: Emha Ainun Nadjib
Penerbit: PLP2M
Tahun terbit: 1984
Jumlah halaman: x, 136 halaman