FEATURED

Prolog BangbangWetan Maret 2015

Oleh N. Priyo Sanyoto dan Ibnu Athoillah

Jihad dan Syahid

Fenomena ISIS, secara tidak langsung menggiring kita me-redefinisi arti Jihad dan Syahid, menjadi seolah-olah Jihad itu wajib PERANG, MEMBUNUH, dan KERAS. Seolah-olah tidak ada kata Rahman dan Rahim, dan membuat kata Jihad sama populernya dengan Islam itu sendiri.

Sangat paradoks dengan makna dasar Islam yang berarti selamat, menyelamatkan. Jihad justru sering diasosiasikan dengan keharusan berperang demi penyelamatan dan tegaknya Islam. Bila kita bicara Jihad, pikiran kita melayang pada bentuk-bentuk militeristik dari mereka yang berjengggot dengan jubah panjang dan mata buas seolah siap membunuh siapa saja yang berpotensi melemahkan Islam.

Kata lain yang sering menyertai Jihad adalah Syahid. Kata ini dihubungkan dengan kondisi hilangnya nyawa seorang atau sekelompok orang akibat dari (perang) Jihad. Mereka yang meninggal Syahid dijamin bisa masuk surga tanpa harus melalui prosedur layaknya manusia lain.

Mestinya, pembahasan mengenai Jihad dan Syahid ini melibatkan pendekatan keilmuan yang sangat ketat dengan disiplinnya. Karena makna gramatikal, leksikal, asosiasi, perkembangan dan nuansa bahasanya harus tuntas dibahas. Selain yang pasti, harus dilakukan juga pendekatan dengan Al Quran dan Hadits sebagai referensi utamanya.
Namun justru dari sinilah kita berangkat. Dengan menggunakan referensi, rekam jejak di ingatan, endapan pemahaman dan i’tikad baik, marilah kita bahas makna Jihad dan Syahid di pelataran BangbangWetan malam ini.

Sedikit tambahan sebagai dasar pembahasan, saya kutip makna letterlick dari Jihad yaitu:

“Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka, yaitu menjadi khalifah Allah di Bumi.”

 

Sedangkan makna Syahid adalah:

“Syahid (kata tunggal Bahasa Arab: شَهيد, sedangkan kata jamaknya adalah Syuhada, Bahasa Arab: شُهَداء) merupakan salah satu terminologi dalam Islam yang artinya adalah seorang Muslim yang meninggal ketika berperang atau berjuang di jalan Allah membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk menegakkan agama Allah.”

 

Syahid sendiri ada 3:

1. Syahid dunia akhirat, seperti orang yang meninggal dalam perang agama.
2. Syahid dunia, seperti orang yang meninggal ketika mencarikan sesuap nasi bagi keluarganya.
3. Syahid akhirat, seperti perempuan yang meninggal saat melahirkan.

Syahid dunia akhirat pasti masuk surga. Mengenai nomor 2 dan 3, masih ada perbedaan pendapat dari para ulama’.

Teman mengingatkan saya sebuah Hadits Rasulullah SAW yang terjemahannya berarti,

“sebaik-baik manusia adalah dia yang bermanfaat bagi manusia lain, anfa-ahum linnas.”

 

Agar pembicaraan ini tidak melebar ke sudut yang kurang membuat kita nyaman, mari kita bahas kedua kata itu, Jihad dan Syahid sebagai precursor kemanfaatan bagi sesama manusia.

“Sejauh mana Jihad dan Syahid diakui oleh sebagian besar manusia telah memberikan makna?”

Inilah yang menjadi kalimat awal pembahasan kita malam ini.

• pertanyaan besar kami,

apakah para petugas kebersihan kota Surabaya yang biasanya memulai aktivitas pukul 04.00 pagi bukan kategori Jihad?
ataukah, para pedagang sayur yang sudah harus kulakan pukul 01.00 dini hari bukan pejuang?
dan jika di tengah-tengah aktivitas mereka ditakdirkan ALLAH S.W.T. meninggal dunia, bukankah mereka Syahid? Wallahu A’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published.