Reportase KC United Nation of Nusantara
Sesi Kedua
“Temen-temen sekalian, saya sangat gembira, sangat bahagia, sangat mendapatkan harapan”, Cak Nun membuka diskusi sesi kedua.
Cak Nun mengajak para narasumber yang hadir untuk jangan tergesa-gesa merespon apa yang disampaikan oleh jama’ah yang hadir, namun akan lebih indah apabila semua yang hadir mampu membangun ruang yang baru untuk kemudian menemukan pintu-pintu yang baru dalam merespon apa yang disampaikan sebelumnya oleh jama’ah Kenduri Cinta.
Cak Nun menyatakan bahwa bangsa yang sangat kaya budaya ini, sangat beragam suku dan bahasanya tidak bisa diurus oleh pemerintahan yang “kacang goreng” seperti sekarang.
“Ini sudah akan lahir sebuah peradaban yang baru, bukan hanya negara yang baru”, lanjut Cak Nun. Melihat fakta yang kita temui saat ini, jika kita menggunakan analogi hukum agama, maka keberadaan Negara Indonesia ini sudah batal. Cak Nun memberi sebuah perumpamaan yang sangat sederhana. Dalam perspektif hukum seorang pencopet dengan koruptor itu berbeda hukumannya, tetapi jika kita berbicara soal konstitusi yaitu substansi dari pelanggaran norma antara pencopet dan koruptor, maka pencopet dan koruptor harus dijatuhi hukuman yang sama. Cak Nun menambahkan perumpamaan yang lebih mudah lagi yaitu dalam proses pelaksanaan sholat. Seseorang dinyatakan batal sholatnya tidak tergantung pada jumlah kentut atau air kencing yang keluar dari kemaluannya. Sedikit atau banyak ia kentut atau kencing ketika sholat, maka sholatnya dinyatakan batal secara hukum agama. Sehingga dalam prinsip dasar dalam sebuah moral, tidak perduli seseorang mencuri uang sedikit atau banyak, karena pada prinsip nilainya adalah pencurian. “Nah, seharusnya Mahkamah Konstitusi itu seharusnya seperti itu, jika Mahkamah Konstitusi tidak berani berbicara Konstitusi secara substansi, jangan menganggap dirinya sebagai Mahkamah Konstitusi”, lanjut Cak Nun.
Cak Nun mengajak Hendra salah seorang jama’ah yang berprofesi sebagai pengacara untuk menjelaskan prinsip dasar tentang hak dan kewajiban. Menurut Hendra, hak merupakan sesuatu yang dibawa dan dimiliki oleh seseorang, sedangkan kewajiban merupakan sebuah bentuk dari tanggung jawab yang ditanggung oleh seseorang terhadap pelaksanaan haknya.
Cak Nun mengerucutkan pertanyaan, “Pada posisi seperti apa seseorang memiliki hak?” Cak Nun kemudian menjelaskan dengan perumpamaan proses terbentuknya janin dalam kandungan seorang perempuan, bahwa hubungan intim antara suami dengan istri hanya merupakan sebuah proses awal. Yang dilakukan oleh sang suami adalah menanam sperma didalam ovum istrinya. Yang memiliki kemampuan menjadikan sperma itu menjadi bayi adalah Allah. Dari proses ini kita diajarkan tentang hak dan kewajiban. Ketika suami istri tadi mendapatkan haknya yaitu bayi yang dikandung oleh sang istri, maka kewajiban mereka adalah menjaga kandungan sang istri agar tetap sehat hingga bayinya lahir. Ketika bayi lahir, kewajiban pasangan suami istri tersebut akan lebih besar lagi, mulai dari memberi nama, aqiqah, mendidiknya dan seterusnya. Pada tingkatan selanjutnya, si anak yang lahir tadi memiliki kewajiban menaati kedua orang tuanya dan juga kepada Allah, karena ia merupakan produk dari pekerjaan yang melibatkan kedua orang tuanya dan Allah beserta para MalaikatNya. Seperti halnya Allah memiliki hak memberikan perintah sholat kepada manusia karena Allah yang menciptakan manusia. Seperti halnya dalam sebuah perusahaan, bahwa pemilik perusahaan hakikatnya adalah yang memiliki hak secara mutlak dalam penyusunan aturan main dalam perusahaan yang ia miliki.
“Saya punya kewajiban apa sama anda?”, Cak Nun melemparkan pertanyaan kepada jama’ah yang hadir. Cak Nun menegaskan bahwa semua yang hadir di Kenduri Cinta tidak memiliki hak dan kewajiban satu sama lain dalam Maiyah, sehingga dalam Maiyah yang terjadi adalah peristiwa Sedekah. Karena sejatinya Maiyah tidak memiliki hak dan kewajiban apa-apa terhadap jama’ah yang hadir dalam setiap forum Maiyahan di berbagai tempat. Tetapi dalam Maiyah semua dibahas secara murni berdasarkan nilai, mulai dari politik, agama, budaya, hukum, teknologi dan sebagainya. Forum Maiyah hingga saat ini melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh fihak lain yang berkewajiban melakukannya, maka nilainya adalah Sedekah.
Dalam Islam, kedudukan Sedekah tidak sama dengan jenis-jenis ibadah yang diwajibkan dalam rukun Islam, sehingga Sedekah memiliki aturan yang khusus dan juga memiliki imbalan yang juga khusus yang dipersiapkan oleh Allah bagi yang melakukannya. Tidak ada kewajiban bersedekah, namun Allah menjanjikan balasan yang berlipat-lipat bagi yang bersedekah. Meskipun demikian, bukan imbalan tersebut yang kita harapkan dari Allah, karena kita sudah harus meyakini bahwa Allah akan melaksanakan kewajibannya sebagai Tuhan disaat hambanya sudah melakukan kewajibannya terhadap ketentuanNya. Dalam perspektif nilai, Sedekah bisa memiliki posisi yang lebih tinggi dari Zakat yang merupakan salah satu kewajiban manusia dalam Islam. Orang berzakat ada aturannya, berapa jumlah yang ia zakatkan, berapa ambang batas harta yang harus dizakati dan sebagainya. Tetapi berbeda dengan Sedekah, ia merupakan peristiwa menunaikan “kewajiban” dalam dimensi yang lain. Tidak ada aturannya berapa yang harus disedekahkan, tidak ada aturannya kapan harus bersedekah. Namun yang terjadi saat ini, kebanyakan manusia bersedekah ia bertujuan agar Allah melipatgandakan apa yang ia sedekahkan, dalam Maiyah kita mengenal bahwa hal tersebut bukanlah Sedekah melainkan berdagang kepada Tuhan. Karena Sedekah tidak boleh dipaksakan peristiwanya.
Cak Nun menegaskan bahwa Kenduri Cinta tidak memiliki kewajiban apa-apa kepada jama’ah dan Bangsa Indonesia terkait pendidikan politik, agama, budaya, hukum, teknologi dan sebagainya. Tetapi di forum Kenduri Cinta semuanya saling bersinergi untuk memberikan informasi satu sama lain. Jama’ah hadir dengan ikhlas dan tanpa pamrih, begitu juga Cak Nun hadir di forum Kenduri Cinta tanpa kepentingan apa-apa, tanpa menuntut apa-apa. Forum Kenduri Cinta menyediakan media pertemuannya. Dan ini bukanlah sebuah kewajiban bagi Kenduri Cinta kepada jama’ah yang sudah hadir, karena seandainya pada suatu hari Kenduri Cinta ditiadakan, maka jama’ah pun tidak memiliki hak untuk menuntut kepada Forum Kenduri Cinta untuk diadakan.
“Anda datang ke Kenduri Cinta, ndak mbayar, dikasih kuliah intensif, datang 2-3 kali sudah cukup untuk senyum-senyum di kantor anda masing-masing, sudah punya “kesaktian” untuk tidak bisa diapusi orang, mampu memahami apa-apa secara komprehensif, akal dan fikiran anda menjadi tangguh”, lanjut Cak Nun.
Cak Nun kemudian mengingatkan bahwa manusia hanya memiliki hak dalam wilayah menanam dan menjaga tanaman yang ia tanam, ia tidak bisa menentukan tanaman itu berbuah atau tidak. Karena yang memiliki hak penuh atas tumbuh dan berbuahnya tanaman tersebut adalah Allah. “Jadi saya tidak percaya bahwa forum yang dahsyat ini, yang Allah memberi hidayah ini tidak akan melahirkan masa depan bangsa yang bercahaya”, lanjut Cak Nun.
Cak Nun kemudian memberikan perumpamaan, apabila Indonesia ini sebuah gadget perangkat elektronik yang dibutuhkan itu soft reset, hard reset atau total reset? Jika soft reset yang terjadi hanya penghapusan data-data sementara, sementara aplikasinya masih sama, system operasinya masih sama, perangkat kerasnya masih sama. Begitu juga apabila yang dilakukan adalah hard reset, mungkin aplikasi dan system operasinya bisa berubah, namun perangkat kerasnya masih sama, harddisk-nya masih sama, prosesornya masih sama. Dan apabila yang diperlukan adalah total reset, maka ini harus kita cari formulanya bersama-sama. Karena total reset bukan hanya menghapus data yang ada didalam memori penyimpanannya, bukan hanya mengganti system operasinya, namun juga mengganti perangkat kerasnya.
“Disini tidak ada pencitraan, tidak ada hiasan sedikitpun, dan kita datang kesini tidak untuk berhias-hias. Kita disini justru membuka jiwa kita selebar-lebarnya dan setulus-tulusnya, dan saya tidak yakin, saya tidak percaya kalau ketulusan dan kesucian anda itu tidak dilahirkan oleh Tuhan menjadi kejayaan masa depan bangsamu,” pungkas Cak Nun.
Cak Nun kemudian mengajak seluruh jama’ah yang hadir untuk berdiri bersama dan memasuki ruang “Shohibu Baiti”.
Forum kemudian dikembalikan kepada Mathar Kamal dkk untuk memberikan kesempatan kepada para narasumber agar merespon semua yang sudah disampaikan oleh beberapa jama’ah sebelumnya.
Narasumber yang merupakan perwakilan dari IPNU, HMI dan KASUM bergiliran memberikan responnya terhadap apa yang sudah disampaikan oleh jama’ah. Khoirul Anam dari IPNU menjelaskan, bahwa organisasi kepemudaan memiliki peran masing-masing. Terkait tentang banyaknya politikus yang terjerembab didalam kasus korupsi yang ternyata memiliki latar belakang dari organisasi kepemudaan, itu tidak bisa dihukumi bahwa itu merupakan produk 100% dari organisasi kepemudaan. Menurut Khoirul Anam, seorang koruptor harus diselidiki juga bagaimana keadaan keluarganya, apakah keluarganya mendukung proses pemberantasan korupsi atau justru keluarganya yang menjadi motivasi utamanya melakukan tindak pidana korupsi. Mengenai apa yang sudah dilakukan oleh IPNU, Khoirul Anam menjelaskan bahwa sudah banyak kader-kader IPNU yang saat ini menempuh studi S2 atas bea siswa yang diberikan oleh IPNU, ini merupakan salah satu kerja nyata IPNU dalam rangka membangun masa depan Bangsa Indonesia.
M. Arif Rosyid dari HMI menanggapi apa yang disampaikan oleh jama’ah sebelumnya. Menurutnya, yang terjadi di Indonesia adalah krisi keteladanan dan krisis integritas. Organisasi kepemudaan hanyalah satu dari sekian cara untuk mengantarkan Indonesia untuk menjadi lebih baik lagi. Menurut Rosyid juga, semua elemen bangsa memiliki peran yang sama dalam proses perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Semangat persatuan harus dimiliki oleh kita bersama.
Khoirul Anam dari KASUM menyatakan bahwa paradigma pemuda tidak memiliki hak untuk memimpin bangsa agar segera ditinggalkan. Bahwa yang harus diutamakan dalam menentukan siapa yang memimpin adalah apakah dia orang baik atau tidak, bukan soal usia muda atau tua. Menurutnya soal siapa yang akan berkuasa juga tidak harus tergantung pada latar belakang organisasi kepemudaannya, karena kesempatan untuk memimpin bangsa ini bukan soal latar belakang organisasi, melainkan soal nilai, apakah dia memiliki nilai untuk memimpin atau tidak? Maka yang harus dirubah menurut Khoirul Anam adalah cara berfikir kita. Anam menegaskan, apapun konsep dari suatu bangsa atau Negara, ketika fikiran manusianya dipenjara atau dikekang, maka peradaban yang diharapkan tidak akan tumbuh.
Iswan yang sudah lama tidak hadir di Kenduri Cinta kemudian bercerita tentang isu rasial di Amerika Utara. Dimana orang-orang bule kulit putih seringkali meledek orang-orang kulit hitam keturunan Afrika. Iswan kemudian menceritakan bagaimana Bangsa Tamil di Srilangka saat ini sedang mengobati luka sejarah mereka sendiri. Di Philadelphia, seorang keturunan Tamil justru menjadi salah satu orang yang berpengaruh dalam penyebaran Islam di Amerika. Iswan kemudian mengkorelasikan peristiwa rasialis di Amerika dengan di Indonesia, yang terjadi di Indonesia adalah perbedaan suku bangsa seperti: Jawa, Sunda, Batak, Bugis, dan sebagainya. Menurutnya, pada saatnya nanti perbedaan tersebut bukan menjadi hal yang primer lagi untuk diperdebatkan di Indonesia. Iswan menambahkan, seandainya sosok Ahok itu muncul di tahun 80-an, sangat tidak mungkin dia bisa menjadi seorang Gubernur di Indonesia. Seharusnya, tidak ada lagi kebencian antar suku dan ras di muka bumi ini, karena perbedaan itu adalah sunnatullah. Setiap manusia tidak bisa memilih dia akan lahir menjadi Jawa atau Sunda. Yang sekarang seharusnya dibicarakan bersama adalah bagaimana agar perbedaan-perbedaan itu memberikan manfaat bagi manusia yang lainnya.
Menurut Iswan, peran Organisasi Kepemudaan sangat penting sekali dalam rangka pemberantasan perasaan berbeda antar suku, dalam konteks organisasi para aktivis yang ada di dalam organisasi tersebut memiliki peran yang sangat penting untuk mengeliminir perbedaan diantara organisasi tersebut. Iswan mengingatkan kepada para aktivis, agar jangan terlalu idealis dalam berbicara, karena sudah banyak sekali contohnya dimana apa yang sudah diucapkan menjadi boomerang bagi dirinya sendiri. Sudah banyak sekali contoh politisi yang mengatakan berantas korupsi namun justru saat ini mereka menjadi salah satu tahanan KPK.
Iswan memberikan masukan kepada para pemuda agar membangun kompetensi, jangan terbuai berlama-lama aktif di organisasi kepemudaan atau LSM, kecuali anda memiliki rasa kecintaan yang sama seperti seorang seniman mencintai kesenian.
Amsar kemudian menambahkan agar lebih baik saat ini kita membicarakan potensi kita masing-masing dan bersepakat untuk melakukan apapun saja yang terbaik untuk membangun bangsa bersama-sama. Menurut Amsar, Kenduri Cinta hanyalah sebuah media untuk memulai langkah tersebut, sehingga tidak perduli apapun organisasinya yang paling penting adalah outputnya. Sehingga apabila dikemudian hari harus masuk ke dalam struktur pemerintahan, yang ada di benak pemuda adalah merubah pemerintahan menjadi lebih baik.
Annisa Arumningtyas kemudian membawakan nomor lawas “Berita Cuaca” milik Gombloh dan Medley “Nusantara” karya Koes Plus. Kemudian secara bergantian Kelompok wayang Urban dan 4 Week End Band menampilkan beberapa nomor untuk lebih menghangatkan suasana.